MAJELIS PERWAKIlAN KELAS
A. Pengertian MPK
MPK adalah suatu
organisasi di sekolah yang bertugas mengawasi kinerja OSIS dalam menjalankan
tugas-tugasnya selama masa jabatannya berlangsung. Jabatan MPK lebih tinggi
daripada OSIS karena MPK-lah satu-satunya organisasi di sekolah yang dapat
memantau, mengawasi dan membantu tugas-tugas dari OSIS.
MPK adalah kepanjangan
dari Majelis Perwakilan Kelas. MPK jabatannya lebih tinggi dari OSIS. Karena
yang menentukan kandidat ketua OSIS adalah MPK. Untuk itu banyak sekali
tugas-tugas penting yang diemban MPK. Mulai dari pemilihan sampai laporan akhir
OSIS, MPK sering ikut di dalamnya. MPK bertanggungjawab atas OSIS. JIka ada OSIS
yang ada masalah mengenai organisasi maka MPK wajib membantu. Jika ada OSIS
yang tidak konsisten dengan pekerjaannya, maka MPK wajib dan berhak untuk mengeluarkannya dari organisasi
(OSIS). MPK senantiasa memantau anak buahnya dalam menjalankan kegiatan dan
tugasnya. MPK berhak menegur OSIS dan juga harus bertanggungjawab atas kegiatan
OSIS.
B. Cara Kerja MPK
MPK mempunyai PK atau
Perwakilan Kelas pada setiap kelas. MPK dapat menampung ide-ide dari PK yang
merupakan masukan-masukan dari warga kelas tersebut. Setelah itu MPK
menyerahkan ide-ide tersebut kepada OSIS untuk kemudian diseleksi kembali untuk
dapat dijadikan program kerja OSIS.
Sebelum OSIS
menyerahkan ataupun melaporkan program kerjanya kepada Pembina, OSIS harus
merapatkannya dalam Rapat Pleno terlebih dahulu dengan MPK dan PK dengan
Pembina OSIS sebagai Penengah. Rapat Pleno diadakan tida kali satu tahun,
yaitu:
1. Rapat Pleno I,
laporan program kerja yang akan dilaksanakan dalam 1 tahun ke depan.
2. Rapat Pleno II,
laporan kinerja OSIS selama 1 semester.
3. Rapat Pleno III,
laporan pertanggung jawaban OSIS dalam kerjanya selama 1 tahun.
Setiap akan
menjalankan atau melaksanakan programnya, OSIS harus mengadakan rapat terlebih
dahulu dengan MPK.
C. Tugas-tugas MPK
Tugas utama dari MPK
adalah memantau, mengawasi dan mengevaluasi kinerja OSIS selama masa
jabatannya. Selain itu
Berikut adalah tugas-tugas MPK secara keseluruhan:
1. Mengawasi, memantau
dan membantu kinerja OSIS dalam melaksanakan program-programnya.
2. Mengevaluasi
kinerja OSIS.
3. Mengadakan dan
menyiapkan rapat Pleno.
4. Menyiapkan orasi
pemilihan ketua MPK.
5. Menyiapkan orasi
pemilihan ketua OSIS.
6. Menyeleksi calon
anggota OSIS dan MPK untuk masa jabatan berikutnya.
7. Mengadakan PKO-PKM
untuk calon ketua OSIS dan MPK.
8. Memilih calon ketua
OSIS dan MPK yang akan melaksanakan orasi.
9. Tugas tambahan
lainnya baik yang terprogram maupun yang incidental. Contoh: membersihkan
lingkungan sekolah atas inisiatif MPK sendiri.
MAKNA “MPK yang bertanggung jawab”:
MPK selaku “kakak” dari
OSIS sudah seyogianya membimbing dan menasehati OSIS, bukan menjadi saingan
dalam merebut perhatian kepada sekolah. Peran MPK sesungguhnya cukup
mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang dilakukan OSIS, agar seluruh
sepak-terjang OSIS merupakan tindakan konstruktif yang tidak hanya buang-buang
dana.
MPK pun sebernarnya
juga mempunyai kewajiban untuk selalu dan selalu menemani tiap langkah yang
selalu diayunkan oleh OSIS, walaupun hanya sekedar memperhatikannya dengan
mata. Agar terjadi kesepahaman antara OSIS dan MPK agar nantinya mudah dalam
hal pertanggungjawaban amanah kepada Pembina lalu ke Wakasek kesiswaan kemudian
ke Kepsek.
Kesimpulan:
Satu hal yang pasti
dari badan organisasi ini ialah sifatnya yang berupa perwakilan resmi dari
masing masing kelas dan berfungsi untuk mengawasi kinerja para pengurus OSIS.
MPK ini pula yang biasanya menetapkan daftar calon pengurus OSIS utnuk kemudian
dipilih menjadi Ketua.
Anggota MPK terdiri
dari 2 (dua) orang perwakilan tiap kelas. Sebelum menjadi anggota MPK, terlebih
dahulu dilakukan musyawarah dikelas masing-masing.
Adapun syarat-syarat anggota MPK adalah sebagai berikut:
1. Bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
2. Terdaftar sebagai
siswa di sekolah bersangkutan.
3. Mampu menampung dan
menyalurkan aspirasi kelas.
4. Dipilih berdasarkan
musywarah dan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak lain.
5. Berpasrtisipasi dan
dinamis di kelasnya.
6. Memiliki jiwa
pemimpin.
7. Dapat bersikap
netral, tidak mementingkan kepentingan kelompoknya.
8. Berkelakuan baik.
Adapun mengenai hak dan kewajiban MPK adalah sebagai
berikut:
1. MPK mempunyai hak:
a. Mengajukan calon
pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat di kelasnya.
b. Bersama pengurus
OSIS menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
c. Mengajukan usul
kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS.
d. Member kritik dan
saran terhadap kinerja pengurus OSIS.
e. Meminta Laporan
Pertanggungjawaban dari Pengurus OSIS.
2. MPK mempunyai kewajiban:
a. Mewakili kelasnya
dalam rapat perwakilan.
b. Bersama pengrus
OSIS membuat dan menetapkan Garis Besar Program Kerja (GBPK) OSIS yang disahkan
oleh Pembina OSIS dan Kepala Sekolah.
c. Menampung dan
menyalurkan aspirasi siswa kepa pihak sekolah.
d. Melaksanakan fungsi pengawasan
terhadap kinerja pengurus OSIS selama 1 tahun.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar